Jokowi Janjikan Kenaikan Gaji Walikota

Ameidyo Daud Nasution
24 Juli 2018, 11:12
Jokowi dan Walikota
www.setkab.go.id
Presiden Jokowi berfoto bersama para wali kota yang hadir di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Senin (23/7)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan para walikota seluruh Indonesia di Istana Bogor. Dalam pertemuan tersebut, salah satunya membahas kenaikan gaji para walikota. Alasannya, sudah beberapa tahun terakhir gaji mereka tidak mengalami kenaikan.

Ketua Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Airin Rachmi Diany mengatakan kepala daerah dituntut bekerja maksimal, tapi tidak didukung dengan pendapatannya. Makanya, pemerintah perlu melakukan penyesuaian terhadap gaji mereka.

Jokowi pun menyambut baik dan membuka kemungkinan untuk merealisasikan rencana kenaikan gaji para walikota tersebut. "Kami berharap tidak jadi beban, mudah-mudahan ada formula yang baik dari pemerintah," kata Airin di Istana Kepresidenan, Bogor, Senin (23/7).

(Baca: Sri Mulyani Sebut Hoaks soal Gaji Jokowi Rp 553 Juta)

Senada dengan Airin, Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Malang Sutiaji menilai gaji Walikota hingga saat ini masih kecil, berkisar di angka Rp 6 juta per bulan. Padahal menurutnya, ada eselon II di Kotamadya yang memiliki penghasilan lebih tinggi, hingga mencapai Rp 12 juta sebulan. "Gaji walikota sekarang kurang jauh," kata dia.

Namun Sutiadji membantah ide tersebut merupakan keinginan para Walikota. Menurutnya, usul itu datang dari Jokowi dengan melihat kondisi yang ada di lapangan. Menurutnya, saat ini banyak kepala daerah yang terkena kasus lantaran penghasilannya dirasa kurang ideal.

"Beliau (Jokowi) informasikan dalam beberapa pekan ke depan akan ada Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur penghasilan Walikota," katanya.

(Lihat Ekonografik: Rp 35,8 Triliun Kado Lebaran Untuk PNS)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...